![]() |
sumber: kaorinusantara.or.id |
ODEX Private Limited telah memberitakan sebelumnya terkait film layar lebar Demon Slayer: Kimetsu no yaiba yang akan diputar di sejumlah negara Asia Tenggara. Seperti biasanya, ODEX juga sempat menghimbau dengan tegas mengenai peringatan kepada penonton agar tidak merekam secara ilegal pemutaran film di dalam bioskop. Ancaman jika tetap dilakukan pelanggaran mengenai hal ilegal ini adalah memblacklist terhadap negara yang kedapatan kasus perekaman ilegal. Meskipun ancaman selalu dilayangkan, hingga saat ini masih belum ada negara yang benar-benar kena blacklist oleh ODEX, akankah ODEX memulainya dengan film Kimetsu no Yaiba the movie?
Kasus kebocoran film anime di dalam bioskop saat ini kembali terjadi. Melalui akun Facebook resmi ODEX, diumumkan bahwa telah terjadi kasus kebocoran yang berada di bioskop Singapura. Tidak kurang daru dua kasus kebocoran dan perekaman ilegal terhadap film layar lebar Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba: Mugen Train ini terjadi di Singapura. Tak tanggung-tanggung, di antara rekaman tersebut ada yang hingga berdurasi 13 menitan.
Dari pihak ODEX, mereka benar-benar menyesali akan kasus di mana film Kimetsu no Yaiba the movie ini bisa bocor di bioskop Singapura. Karena hal tersebut, mereka menghimbau kepada para penggemar dan penonton untuk ikut serta dalam membantu pencegahan terulangnya kembali kasus-kasus ilegal seperti ini. Untuk saat ini, pihak ODEX tengah berupaya untuk menempuh jalur hukum kepada para oknum yang telah dianggap melakukan pelanggaran. Sejauh ini, masih belum terjadi ancaman blacklist ataupun penundaan penayangan seperti yang pernah dilakukan di negara kita, Indonesia, pada saat terjadi kebocoran film Fate/kaleid liner Prisma Illya pada tahun 2017 lalu. Wah, semoga hal ini tidak terjadi di negara kita ya, teman-teman